🌚 Gaji Guru Honorer Kabupaten Bekasi

Indikasihukum Kab.Bekasi Pemotongan gaji guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara sekolah kembali terungkap. Kali ini terjadi di SMPN 5 Cikarang Timur Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang terjadi pada tahun 2021. RADARBEKASIID, BEKASI - Guru honorer di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020. Aswandi (26), misalnya, lelaki yang mengajar di dua sekolah di Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur itu mesti menelan pil pahit lantaran tidak ada kejelasan berkaitan dengan honor yang belum diterima selama Halini sekaligus membantah isu wacana pemangkasan gaji demi rasionalisasi anggaran tahun 2020 yang beredar di kalangan tenaga pendidik. Hal ini sekaligus membantah isu wacana pemangkasan gaji demi rasionalisasi anggaran tahun 2020 yang beredar di kalangan tenaga pendidik. Rabu, 3 Agustus 2022; Cari. KABARGEMBIRA, Mendikbud Ubah Naib Guru Honorer Gaji Dibawa UMR, Naikan Gaji hingga Jadi PNS Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Naidem Makarim akan menguah nasib dan memperaiki kesejahteraan para guru honorer tersebut Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). KABAR GEMBIRA, Mendikbud Ubah Naib Guru Honorer Gaji Dibawa UMR, Naikan Bekasi Seorang guru honorer TK di Bekasi, Jawa Barat terpaksa berdagang makanan siap saji. Langkah ini ditempuh agar mampu melangsungkan kehidupan lantaran tak menerima gaji selama masa pandemi Covid-19. Guru tersebut bernama Fahria Zulfa, guru honorer TK RA Attaqwa 33, Babelan, Kabupaten Bekasi. YahyaS. Saat ini menurut data yang dimilikinya, jumlah guru honorer SD Negeri di Kota Bekasi mencapai 2.290 orang. Sedangkan jumlah Tenaga Kependidikan Honorer mencapai 356 orang. Total jumlah guru dan tenaga kependidikan di jenjang SD di Kota Bekasi tahun 2017 mencapai 6.589 orang, yang terdiri dari 2.646 honorer dan 3.943 PNS. GuruHonorer. Subsidi Gaji BLT Guru Honorer Rp 1 Juta Dibagikan ke-49 Pemda, Wilayah Mana Saja? Cek Disini Bunda ! Oleh Cingkolangkaling Juli 25, 2021 - Kabupaten Karawang - Kabupaten Bekasi - Kota Sukabumi - Kota Depok - Kota Cirebon - Kota Cimahi - Kota Bogor - Kota Bekasi SejumlahGuru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Bulan Januari 2021. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah Saya meminta Pemerintah Daerah Bekasi untuk segera merespons dan membayarkan gaji para guru honor. Apalagi informasi yang kita terima, gaji mereka belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021," ujar LaNyalla, Selasa (27/4). Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini sangat menyusahkan bagi para guru. bekasi good governance dan clean goverment di kabupaten bekasi diduga dinodai dengan prakrek pemotongan gaji guru honorer dari dana bantuan operasional sekolah (bos) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (apbn), yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara sekolah di sdn pahlawan setia 01, kabupaten bekasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, selama bertahun-tahun, pemerintah daerah tidak mendukung pembiayaan guru honorer. Ia menilai urusan gaji guru honorer seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Memang esensinya itu saya sangat setuju, bahwa seharusnya (gaji guru honorer) di tanggung jawabnya daerah, tapi kenyataannya selama ini dengan selama Jumlahgaji seorang guru honorer bisa di bilang berfariasi karena semua itu tergantung bagaimana pemerintah daerah. Ada guru yang di gaji kurang lebih sekitar Rp 400.000 per bulan. Ada juga guru honorer yang di gaji mulai dari Rp 500.000-Rp 1.000.000 per bulannya. 4. Gaji Guru SD Sukarela. r89nzE. BEKASI, – Good Governance dan Clean Goverment Di Kabupaten Bekasi diduga dinodai dengan prakrek pemotongan gaji guru honorer dari dana bantuan operasional sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN, yang diduga dilakukan oleh oknum Bendahara Sekolah di SDN Pahlawan Setia 01, Kabupaten Bekasi sesuai yang dibongkar oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Pembela Honorer Indonesia DPP FPHI Pimpinan Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd. Hari ini Pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022, kembali terungkap lagi atas pengaduan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN disekolah SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga hampir mayoritas di sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Bekasi terjadi penyimpangan yang sama disinyalir mayoritas Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang menjadi korban. Menurut DPP FPHI pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah karena bagian yang sangat pundamental untuk sebuah bangsa, didalam pendidkan itu melekat Nation And Charater Building atau pembangunan karakter bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional dan global. Maka kita butuh dan berharap penuh pemerintahan yang bersih. Pemerintahan yang bersih merupakan tujuan dan harapan yang selalu diinginkan masyarakat di dunia. Pemerintah yang bersih dan berwibawa, yaitu pemerintah yang selalu memberlakukan dan menjunjung nilai-nilai demokratis serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN. Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku didalamnya menjaga diri dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN. Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula melanggar hukum untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga ataupun kerabat dekat, sehingga menutup kesempatan bagi yang lain. Pemerintahan yang penuh dengan gejala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN biasanya tergolong pemerintahan yang tidak bersih, dan demikian pula sebaliknya konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa identik dengan konsep good governance Pemeritahan yang baik. Untuk menegakan pemerintah yang bersih dan berwibawa diperlukan berbagai kondisi dan mekanisme hubungan yang berpotensi menopang pertumbuhan moralitas. Pengertian governance dalam hal ini adalah proses pengaturan, pembinaan dan pengedalian kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Secara bebas good overnance dapat di terjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau pemerintahan yang amanah. Secara umum governance mengandung unsur-unsur utama yang terdiri dari 1. Akuntability, 2. Transfaransi, 3. Opennes, 4. Rule of law. Akuntabilitas adalah kewajiban bagi aparatur pemerintahan untuk bertindak selaku penanggung jawab atas segala tindakan dan kebijaksanaan yang ditetapkan. Pada pemerintahan Kabupaten Bekasi masih terdapat banyak kekurangan aparatur pemerintah dalam rangka mewujudkan Good Governance, maka diperlukan KOK Kritik Oto Kritik bagi pemerintahan Kabupaten Bekasi khusunya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang masih banyak sekali disinyalir penyimpangan terhadap aturan dan amanat yang harusnya di emban. Contoh kecil permasalahan di SDN Telaga Asih 06 Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang sempat viral. Pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022, kembali terungkap lagi atas pengaduan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN disekolah SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga hampir mayoritas di sekolah SDN Negeri dan SMPN Negeri di Kabupaten Bekasi terjadi penyimpangan yang sama disinyalir mayoritas Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang menjadi korban. Tetapi rata-rata takut buka suara atas dugaan ancaman-ancaman pemberhentian jika penyimpangan itu disuarakan, ini diduga benar adanya contoh lain sekarang terungkap. Di lingkungan satuan pendidikan SDN Pahlawan Setia 01, Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pemotongan Gaji Guru yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN, terhadap guru honorer di lingkungan satuan pendidikan SDN Pahlawan Setia 01,Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kejadian dan realita yang terjadi di SDN Pahlawan Setia 01, tehadap Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN ber-inisial SI yang mengabdi sejak mulai tahun 2012, yaitu pemotongan uang gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN sebesar dipotong sebesar sehingga guru tersebut menerima gaji Rp. press release tertulis yang ditanda tangani Ketua DPP FPHI Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd, Minggu 20/2/2022 malam ini. Kejadian dugaan merugikan honorer yang dialami oleh 13 Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN di sekolah tersebut, potongan gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara APBN pun Bervariasi dari jumlah 13 orang Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN mulai dari Rp. hingga Rp. hal ini diduga dilakukan oleh oknum bendahara sekolah tersebut. “Pemotongan gaji Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN diduga dilakukan jauh sebelum tahun 2021, oknum bendahara di sekolah tersebut dan berdasarkan Pengakuan dari SI Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang merasa sangat dirugikan atas ulah oknum bendahara sekolah tersebut,”kata Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd. Hingga berita ini naik, belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak SDN Pahlawan Setia 01, Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Red Continue Reading

gaji guru honorer kabupaten bekasi